Janji Bangun Kebebasan Pers, Tapi Anies Lupa Pernah Menutup Rapat Balai Pengaduan Warga di Jakarta


 

Janji Bangun Kebebasan Pers, Tapi Anies Lupa Pernah Menutup Rapat Balai Pengaduan Warga di Jakarta

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.

 

Nantinya, setiap pagi mulai pukul 08.00-09.00 WIB warga bisa menyampaikan keluh kesah terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

 

"Insya Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Balai Kota, Senin (17/10).

 

Posko pengaduan masyarakat di Balai Kota sempat digelar pada era kepemimpinan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat. Namun, posko pengaduan itu sempat hilang di era kepemimpinan Anies Baswedan.

 

Heru mengatakan nantinya posko pembangunan akan digelar setiap Senin hingga Kamis. Pemprov DKI akan menyiapkan perwakilan untuk menerima aduan dari masyarakat.

 

"Setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga. Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja," ujar Heru.

 

"Ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," ungkapnya.

 

Heru resmi menjabat sebagai Pj Gubernur setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menggantikan Anies Baswedan dan Riza Patria yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur dan wakil gubernur per 16 Oktober.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL GUNTA GANTI NAMA ANIES JAGONYA, TAPI KALO SOAL KERJA BUKAN BIDANGNYA

Bermodal Prasasti Gubernur Anies Sebagai Bukti Hak, Warga Bobol Kampung Susun Bayam

BARU BALIK DARI JAWA TENGAH, JOKOWI LANGSUNG TINJAU KESIAPAN MUDIK DI PELABUHAN MERAK