Janji Bangun Kebebasan Pers, Tapi Anies Lupa Pernah Menutup Rapat Balai Pengaduan Warga di Jakarta
Janji Bangun Kebebasan Pers, Tapi Anies Lupa
Pernah Menutup Rapat Balai Pengaduan Warga di Jakarta
Penjabat
(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan membuka kembali posko
pengaduan warga di Balai Kota Jakarta.
Nantinya,
setiap pagi mulai pukul 08.00-09.00 WIB warga bisa menyampaikan keluh kesah
terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
"Insya
Allah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,"
kata Heru di Balai Kota, Senin (17/10).
Posko
pengaduan masyarakat di Balai Kota sempat digelar pada era kepemimpinan Joko
Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat. Namun,
posko pengaduan itu sempat hilang di era kepemimpinan Anies Baswedan.
Heru
mengatakan nantinya posko pembangunan akan digelar setiap Senin hingga Kamis.
Pemprov DKI akan menyiapkan perwakilan untuk menerima aduan dari masyarakat.
"Setiap
hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga. Nanti diatur
sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja," ujar Heru.
"Ketika
datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat
di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan
didiskusikan," ungkapnya.
Heru resmi
menjabat sebagai Pj Gubernur setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian. Ia menggantikan Anies Baswedan dan Riza Patria yang telah mengakhiri
masa jabatannya sebagai gubernur dan wakil gubernur per 16 Oktober.
Komentar
Posting Komentar