Postingan

Menampilkan postingan dengan label KABAR BAIK BPJS KESEHATAN

KABAR BAIK, IURAN BPJS KESEHATAN MASIH SAMA HINGGA TAHUN 2024

Gambar
    Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, iuran peserta tidak akan berubah hingga tahun 2024. Sebab program penggantinya yaitu Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) baru akan diimplementasikan menyeluruh dua tahun mendatang.   “Sekarang (iuran) tetap. Semua tetap sebagaimana sekarang ini. Untuk mereka yang memiliki upah atau gaji, ya tetap membayar jumlah total lima persen,” sebut Ali ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/7/2022).   “Empat persen dibayar oleh pemberi kerja, satu persen pekerja,” ucapnya.   Adapun aturan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Besaran iurannya ditentukan dari jenis kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP).   Ali menuturkan, s...