JOKOWI PERINTAHKAN LOCK DOWN DAERAH TERINFEKSI PMK
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menerapkan lockdown di tingkat kecamatan sebagai upaya penanganan wabah penyakit mulut dan kuku. "Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6/2022). Suharyanto meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjel...