PROYEK JLNT PLUIT MANGKRAK ULAH PERGUB SI YOHANIES YANG HOBINYA MERUSAK!!
PROYEK JLNT PLUIT MANGKRAK ULAH PERGUB SI
YOHANIES YANG HOBINYA MERUSAK!!
Anggota
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengungkapkan, proyek Jalan Layang
Non-Tol (JLNT) mangkrak karena mantan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022.
Dia
menjelaskan, pembangunan JLNT Pluit menggunakan dana kontribusi tambahan 15
persen dari NJOP lahan reklamasi Pulau G.
"Mangkrak
karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022 yang menghilangkan kewajiban
kontribusi tambahan 15 persen untuk lahan reklamasi," kata Justin ketika
dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Padahal,
kata Justin, Pemprov DKI di era Ahok mencantumkan kontribusi tambahan 15 persen
di rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
"Tapi
kemudian draf tersebut ditarik oleh Anies dan prosesnya tidak dilanjutkan
lagi," tambah Justin.
Proyek
JLNT Pluit Mangkrak
Sebagai
informasi, proyek JLNT Pluit dimulai pada era Gubernur Ahok pada sekitar tahun
2015.
Rencananya,
JLNT Pluit ini dibangun untuk menghubungkan Jalan Pluit City menuju Tol Bandara
Soekarno Hatta.
Namun,
proyek tersebut sempat terhambat karena masalah-masalah di lapangan seperti
adanya pintu air dan penolakan warga.
Kini,
fasilitas umum tersebut menjadi hunian para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial (PPKS).
Komentar
Posting Komentar