FACHRUL RAZI BENARKAN PRABOWO SUBIANTO PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT
FACHRUL RAZI BENARKAN PRABOWO SUBIANTO PELAKU
PELANGGARAN HAM BERAT
Keluarga
korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM mendesak presiden Joko Widodo mencopot
Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan.
Seorang
korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung, mengatakan kecewa terhadap
Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan.
Menurutnya, pengangkatan Prabowo sebagai terduga pelanggar HAM membuat
pesimistis kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan di era Jokowi. Karena itu,
ia mendesak presiden segera mencopot Prabowo dari kursi menteri.
"Betul-betul
kecewa berat atas diumumkannya kabinet Jokowi dimana terduga pelanggar HAM
berat yaitu Prabowo masuk dalam jajaran kabinet. Bahkan masuk dalam posisi
penting yaitu menteri pertahanan," jelas Bejo Untung di kantor KontraS,
Kamis (24/10).
Kendati
demikian, Bejo mengatakan masih menyisahkan harapan kepada Menko Polhukam
Mahfud MD yang menyebut akan membuka kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia mendukung
pernyataan Mahfud tersebut untuk segera dilakukan sebelum dijegal oleh menteri
lainnya.
Sumarsih,
ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat
Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998, menilai Jokowi telah mengecewakan
keluarga korban sebanyak dua kali. Pertama yaitu saat mengangkat Wiranto
sebagai Menko Polhukam dan kedua kini mengangkat Prabowo sebagai menteri
pertahanan.
"Kalau
menurut saya Pak Jokowi ini semakin jauh dari sila kedua butir Pancasila yaitu
kemanusiaan yang adil dan beradab," jelas Sumarsih.
Korban dan
keluarga korban pelanggaran HAM juga menyebut keputusan administratif Dewan
Kehormatan Perwira (DKP) melalui surat No.KEP/03/VIII/1998/DKP pada 21 Agustus
1998 yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer juga semakin menguatkan
keterlibatan Prabowo. Selain itu, nama Prabowo juga terdapat dalam laporan
penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa pada
1997-1998. Sayangnya Prabowo terus mangkir ketika beberapa kali dipanggil untuk
memberikan kesaksian.
Sementara
Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pengangkatan Prabowo yang
merupakan terduga pelanggar HAM bukanlah hal yang sepele. Keputusan Jokowi ini,
kata dia, sama halnya telah menutup keran bagi korban dan keluarga HAM dalam
mencari keadilan.
Selain itu,
kata Isnur, Prabowo juga berpotensi membuat beberapa capaian reformasi di
kementerian pertahanan menjadi mundur. Ini dapat dilihat dari
pernyataan-pernyataan Prabowo saat kampanye pemilu presiden lalu yang memiliki
kebijakan tidak jauh berbeda dengan orde baru.
"Pak
Jokowi di lima tahun terakhir jelas gagal memenuhi janjinya di nawacita untuk
membawa para pelaku pelanggar HAM ke meja hijau. Sekarang Pak Jokowi memberikan
gambaran jelas bahwa lima tahun ke depan tidak akan mengungkap kasus ini
lagi," jelas Isnur.

Komentar
Posting Komentar