PROVINSI PAPUA BARAT DAYA DIRESMIKAN, INDONESIA SEKARANG MILIKI 38 PROVINSI
PROVINSI PAPUA BARAT DAYA DIRESMIKAN,
INDONESIA SEKARANG MILIKI 38 PROVINSI
Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan
Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, Jumat (09/12/2022), di
Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Jakarta. Dengan peresmian ini Indonesia kini memiliki 38 provinsi.
“Dengan
rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022,
bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik
Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.
Pembentukan
Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di
Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Papua.
“Harapan
kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat
pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama
orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana.
Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti
koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong
sebagai ibu kota,” ujar Tito.
Pembentukan
dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan
berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.
“Aspirasi
ini ditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah
eksekutif. Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi
baru di Provinsi Papua yang lama, yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan,
kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir,
berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.
Rancangan
Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat
paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan
menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Komentar
Posting Komentar