RAMPUNG, 7 PRASASTI INFRASTRUKTUR STRATEGIS NTT DI TANDA TANGANI PEMERINTAH
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menandatangani 7 prasasti di Nusa Tenggara
Timur (NTT) pada Sabtu (1/10/2022).
Melansir unggahan Twitter resmi
Kementerian PUPR @KemenPU, Minggu (2/10/2022), penandatanganan ketujuh prasasti
tersebut dilakukan sebagai penanda selesainya pembangunan infrastruktur
strategis di NTT.
Menteri Basuki mengatakan bahwa
penandatanganan prasasti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah
kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun.
Di dalam prasasti tersebut tertera nama
kontraktor serta konsultan pelaksana pembangunan infrastruktur.
Seluruh infrastruktur dibangun sebagai
prasarana dasar guna meningkatkan kualitas permukiman, penataan Destinasi
Pariwisata Super Prioritas (DPSP), penyediaan air bersih, hingga pengelolaan
sampah.
7 prasasti infrastruktur stategis di NTT
tersebut meliputi:
1. Penataan Kawasan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo,
2. Penataan Kawasan Marina Labuan Bajo,
3. Penataan Kawasan Kota Kupang,
4. SPAM Wae Mese II,
5. SPAM Kali Dendeng,
6. Sistem Pengelolaan Sampah Warloka, dan
7. Penataan Kawasan Kumuh Oesapa.
Sementara itu, membahas mengenai salah
satu infrastruktur yang dibangun seperti Kawasan Marina di Labuan Bajo,
Kabupaten Manggarai Barat, wilayah ini disebut bisa menjadi contoh tata kota
pantai dan pesisir di Indonesia.
Kawasan "Waterfront" Pantai
Marina menjadi ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat serta
wisatawan untuk menikmati keindahan laut Labuan Bajo.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S.
Atmawidjaja mengatakan, penataan Kawasan Marina di Labuan Bajo merupakan model
yang baik bagi kota-kota pantai dan pesisir di Indonesia.
Khususnya kota yang mengandalkan potensi
pariwisata sebagai basis perekonomian lokal.
"Ruang publik sebagai ruang ketiga
perlu kita ciptakan agar kota-kota kita semakin humanis, nyaman dan berkualitas
layanannya," ujar Endra dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat
(22/07/2022).

Komentar
Posting Komentar