OKTOBER DIBANJIRI BANSOS, AKAN ADA 4 BANSOS SIAP DICAIRKAN JOKOWI
Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih
akan berlanjut pada bulan Oktober ini. Menurut jadwal pemerintah, ada empat
bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu, termasuk bansos
kompensasi dari kenaikan BBM.
Deretan bansos yang akan dibagikan
antara lain Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah
(BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, dan ojek online.
Berikut ini Daftar Bansos yang Cair
Oktober 2022
1. BPNT Program
Sembako & PKH
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau
program sembako dan PKH dipastikan akan diberikan pada bulan ini. Bantuan ini
akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT sembako yang diberikan nilainya mencapai
Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM
yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita
akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, PKH untuk keluarga yang
memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak
SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang
disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak
SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900
ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
2. Bantuan
Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah akan menyalurkan bantuan
subsidi upah (BSU) tahap IV mulai awal pekan ini. Masyarakat dapat mengecek
penerima BSU tahap IV melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui otoritas
ketenagakerjaan pada hari ini akan mencairkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT)
subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 1,53 juta pekerja dengan penghasilan
maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Merujuk pada Peraturan Menteri
Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan
melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah
Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah
terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman
kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan telah
mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera
dikirimkan dalam waktu dekat.
3. BLT UMKM &
Ojek Online
Dalam sebulan terakhir, pemerintah telah
menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bensin. Selain
masyarakat rentan, BLT ini juga akan diberikan kepada sektor UMKM, termasuk
para pengemudi ojek online.
Bansos BLT ini merujuk pada Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib
dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.
Program ini merupakan bagian dari
instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah
daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun
untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Namun, besaran bantuan yang akan
diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang
diberikan pun bernama BLT UMKM.

Komentar
Posting Komentar