BEDA REAKSI PUBLIK ERA JOKOWI & SBY SOAL KENAIKAN HARGA BBM SUBSIDI, SIMAK SUPAYA PAHAM!
Demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM
subsidi terus terjadi setelah Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan BBM
naik per Sabtu (3/9/2022). Terbaru, kelompok buruh di bawah komando Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi di Jakarta pada Senin,
12 September 2022.
Massa buruh tersebut membawa sejumlah
tuntutan, di antaranya menolak kenaikan harga BBM subsidi hingga menolak
Undang-Undang Cipta Kerja. Perwakilan buruh ini sempat diterima Kepala
Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Selain KSPSI, di kawasan Patung Kuda
juga terdapat aksi demonstrasi Aliansi 1209. Mereka adalah gabungan dari
Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Isu yang mereka bawa juga soal kenaikan harga
BBM subsidi.
Sejumlah pihak pun mengaitkan kenaikan
BBM subsidi di era Presiden SBY dengan Jokowi. Berdasarkan penelusuran, SBY
menaikkan BBM sebanyak 4 kali selama dua periode menjabat, sementara Jokowi
menaikkan BBM sebanyak 3 kali [Jokowi habis masa jabatan Oktober 2024].
Setelah SBY dilantik, harga BBM jenis
Premium naik dari Rp1.810 ke Rp2.400 per liter pada Maret 2005. Kemudian, BBM
jenis Premium naik lagi pada Oktober 2005 ke Rp4.500, sementata solar naik
Rp4.300 per liter.
Kenaikan ketiga terjadi jelang periode
kedua SBY pada Mei 2008. Saat itu, BBM jenis Premium naik ke Rp6000 dan solar
naik Rp5500 per liter. Kenaikan terakhir terjadi pada Juni 2013 yaitu Premium
naik Rp6.500 dan solar naik Rp5.500 per liter.
Sementara itu, sejak Jokowi menjabat
hingga saat ini, BBM sudah naik sebanyak 3 kali. Pertama, pada 18 November
2014. Saat itu, BBM jenis Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter
dan solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Jokowi sempat menurunkan harga BBM subsidi pada Januari 2015, yaitu Premium menjadi Rp7.600 per liter dan solar menjadi Rp7.250 per liter. Kemudian, Jokowi mulai memberlakukan dua harga

Komentar
Posting Komentar