RESMI! TERDAFTAR 40 PARPOL SIAP BERTARUNG DI PEMILU 2024
Total
sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu
2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran dibuka sejak Senin (1/8/2022) hingga
Minggu (14/8/2022) pukul 23.59.
Pukul 23.59,
seluruh komisioner termasuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan seremoni
penutupan pendaftaran.
"Pada
hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir
pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran
partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup," ucap Hasyim.
Pemilu ke
KPU Total, ada 43 partai pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
KPU RI. Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai
Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan. KPU belum mengumumkan parpol
yang lolos ke tahapan selanjjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.
Berikut
daftar 40 partai yang resmi mendaftar ke KPU RI selama pendaftaran dibuka 2
pekan sejak Senin (1/8/2022):
1. Partai
Golongan Karya (Golkar)
2. Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3. Partai
Bulan Bintang (PBB)
4. Partai
Demokrat
5. Partai
Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
7. Partai
Solidaritas Indonesia (PSI)
8. PKP
9. Partai
Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
10. Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN)
11. Partai
Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai
Republikku Indonesia
13. Partai
Keadilan Sejahtera (PKS)
14. Partai
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
15. Partai
Amanat Nasional (PAN)
16. Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB)
17. Partai
Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai
Persatuan Indonesia (Perindo)
19. Partai
Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
20. Partai
Reformasi 21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai
Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
23. Partai
Kedaulatan Rakyat
24. Partai
Buruh
25. Partai
Republik
26. Partai
Ummat
27. Partai
Beringin Karya (Berkarya)
28. Partai
Indonesia Bangkit Bersatu
29. Partai
Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
30. Partai
Pelita dokumen
31. Partai
Kongres dokumen Parpol
32. Partai
Karya Republik
33. Partai
Pandu Bangsa
34. Partai
Bhinneka Indonesia
35. Partai
Masyumi
36. Partai
Republik Satu
37. Partai
Damai Kasih Bangsa
38. Partai
Pemersatu Bangsa.
39. Partai
Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
40. Partai
Kedaulatan

Komentar
Posting Komentar