KETUA MPR RI AKUI PPHN MENJAMIN KEBERLANGSUNGAN PROYEK IKN
Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengakui bahwa pembentukan Pokok-Pokok Haluan
Negara atau PPHN salah satunya untuk menjamin keberlangsungan proyek Ibu Kota
Nusantara (IKN).
"Kalau
dikatakan apakah ini terkait dengan IKN, iya salah satunya, serta proyek
strategis nasional lainnya. Kan kita sudah sepakat ibu kota dipindahkan ke
Nusantara, sehingga kita sebagai bangsa harus bisa mewujudkan hal tersebut.
Tidak boleh ada proyek-proyek mangkrak ke depan," ujar Bamsoet di Kompleks
Parlemen, Senayan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pembangunan
IKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Aturan tersebut, menurut
Bamsoet, rawan digagalkan melalui judicial review. Selain itu, pengganti Jokowi
nantinya bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk
menghentikan pembangunan IKN.
Sementara
dalam road map yang telah dibuat, pembangunan IKN setidaknya membutuhkan waktu
15-20 tahun. Artinya, pembangunan ini setidaknya bakal diteruskan hingga empat
periode kepresidenan.
Untuk
menjamin keberlanjutan proyek IKN, kata Bamsoet, maka pihaknya bakal memasukkan
IKN ke dalam PPHN agar tetap bisa berlanjut. "Dengan PPHN ini dikunci agar
suatu ketentuan tidak bisa ditorpedo oleh Perpu, siapa pun nanti pemimpin yang
akan datang," tuturnya.
Kepastian
hukum, ujar Bamsoet, juga dibutuhkan oleh para investor-investor yang akan
menanamkan duitnya di IKN.
Perkembangan
soal PPHN akan disampaikan dalam sidang tahunan MPR 16 Agustus mendatang.
Pembahasan terakhir, ujar Bamsoet, rapat gabungan MPR bersama fraksi dan
kelompok DPD telah menyetujui pembentukan panitia ad hoc PPHN.

Komentar
Posting Komentar