PEMERINTAH
SEBUT, PROYEK JALAN TRANS PAPUA AKAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Pemerintah
melalui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta
menyatakan, pemerintah memastikan proses pembangunan Jalan Trans Papua tidak
akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.
Febry
mengeklaim, proyek Jalan Trans Papua yang menghubungkan Papua dan Papua Barat
dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akses, serta konektivitas
antarwilayah.
“Kita akan
pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan
untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian legal opinion oleh kejaksaan,”
kata Febry dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).
Febry pun
menyebut, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal ini
berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama kepala Balai
Pembangunan Jalan Nasional Kementerian PUPR di Jayapura, Rabu.
“Pemerintah
memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat dan prinsip pembebasan
lahan di proyek ini adalah ganti untung sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,”
ujar Febry.
Ia pun
berharap, jalan yang sudah terbangun dapat segera dimanaaatkan sebagai jalur
logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.
“KSP yang
bertugas mengawal isu-isu strategis nasional menyelenggarakan rapat koordinasi
dengan Kepala BPJN di Papua dan Papua Barat untuk mencari langkah-langkah
strategis percepatan pembangunan jalan ini dan debottlenecking hambatan yang
ada,” kata dia.
Adapun Jalan
Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Jalan
nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat)
hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua
dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Komentar
Posting Komentar