LUHUT MINTA SOSIALISASI PEMBELIAN MINYAK GORENG LEWAT PEDULILINDUNGI DIPERPANJANG
Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masa
sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi
PeduliLindungi diperpanjang hingga tiga bulan.
Luhut
menyebutkan, masih banyak pengecer yang belum mengunduh QR code PeduliLindungi
sehingga masa sosilisasinya perlu diperpanjang.
"Saya
juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang
tadinya dua minggu, bisa diperpanjang selama tiga bulan. Kita harus memahami
proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," kata
Luhut saat memimpin rapat evaluasi pada Jumat (1/7/2022), dikutip dari siaran
pers, Senin (4/7/2022).
Selama masa
perpanjangan sosialisasi tersebut, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa
menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK). Akan tetapi, pemerintah berharap
agar para pengecer dan pembeli mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan
PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas jual beli.
Oleh karena
itu, pemerintah mendorong para pengecer untuk segera mencetak QR code
PeduliLindungi melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Si Mirah)
2.0 maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
Selain itu,
pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat
pengawasan distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kenaikan harga di masa
yang akan datang.
Di samping itu,
Luhut juga mengeklaim harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di
wilayah Jawa dan Bali.
"Sehingga
kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk
mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat
petani,” ujar dia.
Pemerintah,
kata Luhut, akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang
masih belum sesuai harga eceran tertinggi (HET). Luhut juga meminta Kementerian
Perdagangan untuk mempercepat progra minyak goreng kemasan rakyat.
"Untuk
mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi
produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga
menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal
kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” kata Luhut.
Diketahui, uji coba pembelian MGCR dengan
aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan sejak Senin (27/6/2022) lalu. Hanya
saja hingga saat ini belum semua pasar di Jakarta yang menerapkan kebijakan ini
lantaran kebijakannya masih harus dimatangkan pemerintah.

Komentar
Posting Komentar