Bermodal Prasasti Gubernur Anies Sebagai Bukti Hak, Warga Bobol Kampung Susun Bayam


 

Bermodal Prasasti Gubernur Anies Sebagai Bukti Hak, Warga Bobol Kampung Susun Bayam

 

Karena menganggap Jakpro lebih dulu melakukan pelanggaran. Sekelompok warga kampung susun bayam mengklaim apa yang menurut mereka menjadi hak dan telah dijanjikan oleh Pemerintah DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan. Selanjutnya Mereka memutuskan memaksa masuk kampung susun yang baru dibangun bersama kompleks Jakarta International Stadium (JIS)

 

Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara Muhammad Furqon yang juga termasuk di antara sekelompok warga membobol dan menghuni paksa sejumlah unit hunian di Kampung Susun Bayam.menanggapi pelaporan ke polisi oleh PT Jakarta Propertindo.

Furqon merujuk janji pemberian kunci unit pada awal 2023 yang belum kunjung ditepati.

 

“Kalau mereka tidak mengajari (melanggar) ya kami tidak begini. Kami warga binaan ikut peraturan,” kata Furqon saat ditemui di Kampung Susun Bayam pada Kamis, 14 Desember 2023.

Dia melanjutkan, “Kalau misal saya sebagai ketua Kampung Bayam dianggap provokator, sama-sama Pak Iwan Takwin.”

 

Jakpro adalah pemilik dan pengelola kampung susun itu dan dirutnya, Iwan Takwin, mengatakan akan menggandeng kepolisian untuk penanganan warga yang melakukan pembobolan unit. Furqon mengatakan jika dia dipenjara lantaran hal itu, dia berharap Iwan juga ditahan karena tidak memberikan unit Kampung Susun Bayam. “Pak Iwan Takwin ditahan, saya juga ditahan, ayo duel di sini,” katanya sambil menambahkan, “Saya minta polisi adil sebagai pengayom masyarakat.”

 

Sebut Prasasti Anies Bukti Hak Ada di SanaSebenarnya warga eks Kampung Bayam kubu Furqon, sebanyak 64 KK dan mengaku sebagai Kelompok Tani Binaan Madani, sudah ditawari untuk relokasi sementara ke Rusun Nagrak. Ini seperti yang dijalani oleh sebagian warga eks Kampung Bayam yang lain yang saat ini sudah berada di Nagrak.

 

Namun, tawaran ditolak kubu Furqon karena proses verifikasi tinggal di rusun itu menyatakan tidak semua dari 64 KK diterima. Ada beberapa yang tidak terseleksi. Selain alasan itu, warga menolak pindah sementara ke Rusun Nagrak karena menganggap lokasinya yang jauh sekolah anak-anak mereka saat ini

 

Sebanyak 64 KK itu yang belakangan diketahui memaksa masuk, membuat kunci sendiri, dan kini menghuni seluruh unit di lantai dua kampung susun itu. Mereka–sebanyak 50 KK, versi Jakpro–telah tinggal selama dua pekan terakhir, sejak 29 November 2023 lalu, meski tanpa suplai listrik dan air.

 

“Ada prasasti yang ditanda tangani Gubernur Anies Baswedan saat peresmian,” ucapnya. Prasasti yang dimaksud adalah peresmian gedung itu selesai dibangun. Hal itu diklaim Furqon sebagai bukti bahwa bangunan Kampung Susun Bayam memang resmi dibangun untuk mereka.

 

Berdasarkan keterangan petugas keamanan disana, sebelum menempati unit kampung susun, warga sudah tinggal di lorong atau lantai dasar bangunan. Mereka terkejut saat mendapati warga sudah mengisi seluruh unit di lantai dua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL GUNTA GANTI NAMA ANIES JAGONYA, TAPI KALO SOAL KERJA BUKAN BIDANGNYA

BARU BALIK DARI JAWA TENGAH, JOKOWI LANGSUNG TINJAU KESIAPAN MUDIK DI PELABUHAN MERAK