Bermodal Prasasti Gubernur Anies Sebagai Bukti Hak, Warga Bobol Kampung Susun Bayam
Bermodal Prasasti Gubernur Anies Sebagai Bukti
Hak, Warga Bobol Kampung Susun Bayam
Karena
menganggap Jakpro lebih dulu melakukan pelanggaran. Sekelompok warga kampung
susun bayam mengklaim apa yang menurut mereka menjadi hak dan telah dijanjikan
oleh Pemerintah DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan. Selanjutnya Mereka
memutuskan memaksa masuk kampung susun yang baru dibangun bersama kompleks
Jakarta International Stadium (JIS)
Ketua
Kelompok Tani Warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara Muhammad Furqon
yang juga termasuk di antara sekelompok warga membobol dan menghuni paksa
sejumlah unit hunian di Kampung Susun Bayam.menanggapi pelaporan ke polisi oleh
PT Jakarta Propertindo.
Furqon
merujuk janji pemberian kunci unit pada awal 2023 yang belum kunjung ditepati.
“Kalau
mereka tidak mengajari (melanggar) ya kami tidak begini. Kami warga binaan ikut
peraturan,” kata Furqon saat ditemui di Kampung Susun Bayam pada Kamis, 14
Desember 2023.
Dia
melanjutkan, “Kalau misal saya sebagai ketua Kampung Bayam dianggap provokator,
sama-sama Pak Iwan Takwin.”
Jakpro
adalah pemilik dan pengelola kampung susun itu dan dirutnya, Iwan Takwin,
mengatakan akan menggandeng kepolisian untuk penanganan warga yang melakukan
pembobolan unit. Furqon mengatakan jika dia dipenjara lantaran hal itu, dia
berharap Iwan juga ditahan karena tidak memberikan unit Kampung Susun Bayam. “Pak
Iwan Takwin ditahan, saya juga ditahan, ayo duel di sini,” katanya sambil
menambahkan, “Saya minta polisi adil sebagai pengayom masyarakat.”
Sebut
Prasasti Anies Bukti Hak Ada di SanaSebenarnya warga eks Kampung Bayam kubu
Furqon, sebanyak 64 KK dan mengaku sebagai Kelompok Tani Binaan Madani, sudah
ditawari untuk relokasi sementara ke Rusun Nagrak. Ini seperti yang dijalani
oleh sebagian warga eks Kampung Bayam yang lain yang saat ini sudah berada di
Nagrak.
Namun,
tawaran ditolak kubu Furqon karena proses verifikasi tinggal di rusun itu
menyatakan tidak semua dari 64 KK diterima. Ada beberapa yang tidak terseleksi.
Selain alasan itu, warga menolak pindah sementara ke Rusun Nagrak karena
menganggap lokasinya yang jauh sekolah anak-anak mereka saat ini
Sebanyak 64
KK itu yang belakangan diketahui memaksa masuk, membuat kunci sendiri, dan kini
menghuni seluruh unit di lantai dua kampung susun itu. Mereka–sebanyak 50 KK,
versi Jakpro–telah tinggal selama dua pekan terakhir, sejak 29 November 2023
lalu, meski tanpa suplai listrik dan air.
“Ada
prasasti yang ditanda tangani Gubernur Anies Baswedan saat peresmian,” ucapnya.
Prasasti yang dimaksud adalah peresmian gedung itu selesai dibangun. Hal itu
diklaim Furqon sebagai bukti bahwa bangunan Kampung Susun Bayam memang resmi
dibangun untuk mereka.
Berdasarkan
keterangan petugas keamanan disana, sebelum menempati unit kampung susun, warga
sudah tinggal di lorong atau lantai dasar bangunan. Mereka terkejut saat
mendapati warga sudah mengisi seluruh unit di lantai dua.
Komentar
Posting Komentar